Bertempat di lapangan Kalurahan Tileng Kapanewon Girisubo pada hari Jumat 30 September 2022, dilaksanakan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pelayanan (PKS Pelayanan) antara Dinas Dukcapil dengan Puskesmas Girisubo.
Puskesmas Girisubo merupakan Puskesmas yang kedua setelah Puskesmas Paliyan yang sebelumnya telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama Pelayanan. Pelaksanaan penandatanganan PKS ini bersamaan dengan kegiatan GERMAS (Gerakan Masyarakat Sehat) yang dihadiri oleh Ibu Bupati Gunungkidul Diah Purwanti.
Diharapkan dengan adanya PKS pelayanan ini masyarakat yang melahirkan di Puskesmas Girisubo bisa mendapatkan pelayanan Akta Kelahiran, KK, KIA secara langsung tanpa perlu mengurusnya ke Kantor Dukcapil. Ibu Bupati Gunungkidul dalam sambutannya sangat mengapresiasi perjanjian kerjasama ini dan mengharap dapat dilaksanakan berkelanjutan.
Semoga dengan adanya PKS Pelayanan ini Masyarakat Kapanewon Girisubo dapat dimudahkan dalam pengurusan Adminduk khususnya Dokumen Kependudukan pasca kelahiran seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak.
Dukcapil Gunungkidul,
Urus Dhewe,
Gampang,
Ora mBayar!